SEMARANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan ke - 24 dan Hari Ibu ke - 95, DWP Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Ajangsana di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, pada Sabtu (9/12).
Menyambut baik kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Perempuan Semarang, Kristiana Hambawani mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan dan kehadiran dari Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Jateng, Sri Tejo beserta Wakil Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Jateng, Fardhiana Hajrianor dan Anggota DWP Se Kota Semarang.
“Terima kasih atas kehadiran Ibu-Ibu DWP yang telah secara langsung hadir untuk memberikan dukungan kepada ibu-ibu warga binaan pemasyarakan di LPP Semarang ini, ” ujar Kristiana.
Baca juga:
Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia
|
Menyampaikan sambutannya, Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Jateng, Sri Tejo menyampaikan bahwa kegiatan ajangsana pada hari ini dilakukan dalam rangka turut memeriahkan peringatan HUT DWP serta Hari Ibu.
“Saya ucapkankan terimakasih kepada ibu Kalapas yang telah menerima kami semoga kegiatan ini menjadi berkah pada teman-teman di LPP Semarang, ” ujar Sri Tejo.
Sebelumnya, DWP Kemenkumham Jateng menggelar kegiatan ajangsana ke Panti Wredha Yayasan Pelita Ibu.
“Sebelumnya kami telah mengunjungi panti wredha yayasan pelita ibu, semuanya teringat pada ibu masing-masing karena itu saya imbau jangan ada dari anggota DWP Kemenkumham Jateng yang menitipkan orang tua nya di Panti Wredha, ” pesannya.
“Kita ini dibesarkan dari kasih sayang seorang ibu dan pastinya balasan kita adalah tetap menyayangi ibu kita berada di rumah bersama kita jangan berada di Panti Wredha, ” sambutnya.
Selanjutnya, Ketua DWP Kemenkumham Jateng yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat ini memberikan nasihat kepada WBP LPP Semarang untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.
“Jangan pernah mencari uang dengan cara yang tidak benar, kita masih punya tenaga kita masih punya semangat berusahalah untuk itu, mudah-mudahan anak-anak saya yang berada di LPP Semarang ini tidak mengulangi kesalahannya lagi, ” ujar Sri.